Mahasiswa PLP MPI Menyukseskan Diklat Pelatih Tari Sekolah dan Madrasah se-Jawa Tengah
Diklat Tari merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas pelatih tari pada sekolah dan madrasah, mempersiapkan calon-calon pelatih yang profesional di sekolah dan madrasah juga, untuk membangun ekosistem bisnis guna mengembangkan dunia tari melalui sekolah dan madrasah. Diklat ini diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Sanggar Tari Klaten (FSSTK) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Nasional, Kementrian Agama Kabupaten Klaten, Forum Silaturahmi Sanggar Tari Jawa Tengah (FSSTJT), dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini diketuai oleh Pak Susilo didampingi oleh Bu Marta selaku Ketua Forum Silaturahmi Sanggar Tari Klaten.
Diklat yang dilaksanakan selama 2 hari, yaitu tanggal 23 - 24 September 2023, diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari guru TK, SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK dan bahkan Perguruan Tinggi yang tidak hanya berasal dari Klaten tetapi juga dari berbagai daerah seperti Semarang, Pemalang, Demak, Sukoharjo, Magelang, Solo, dan Boyolali. Diklat tari ini menjadi sebuah kegiatan yang dinanti-nanti. Berdasarkan penuturan ketua panitia, Pak Susilo, sebenarnya jumlah peserta yang mendaftar lebih dari jumlah kouta yang ditetapkan, tetapi karena keterbatasan tenaga, waktu dan tempat akhirnya hanya diambil 75 peserta. “Sebetulnya ketika kemarin ditutup. Itu masuk buanyak, tapi... karena kita terbatas. Waktunya mepet, ya tempat juga. Sebenarnya kalau dari segi peminat itu banyak, melebihi kuota yang diberikan. Ya, mungkin nanti tahun kedepannya lebih.”
Diklat yang baru pertama kali diselenggarakan ini bertempat di Monumen Juang, Klaten. Sebelumya, pernah diselenggarakan workshop tari. Bedanya, peserta workshop tari adalah para anak-anak penari sedangkan diklat tari ini sasaran pesertanya adalah para pelatih tari atau guru tari. Oleh karena dalam diklat ini terdapat 32 jam pelajaran yang terdiri dari teori dan praktik menari, dan salah satu materinya terkait dengan kurikulum pengajaran tari.
Pada hari Sabtu, 23 September, materi yang diberikan full teori dengan pemateri Bapak Alfian E W. A.P., M.Pd., selaku Dosen Tari dari FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sedangkan pada hari Minggu tanggal 24-nya diberikan pelatihan tari dengan pemateri Bapak Dr. Yoyok Bambang Priambodo. M.Si., yang merupakan Ketua FSST Jateng. Dalam latihan tari ini dibagi menjadi 2 kelompok, dan pada akhir sesi, masing-masing kelompok diberikan kesempatan mempresentasikan hasil latihan tarinya.
Kegiatan ini didanai oleh Fakultas Ilmu Tarbiyah dan keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kas FSST Klaten, donatur, dan iuran peserta. “Berkat jasa Pak Qowim, kita mendapatkan hibah dana untuk menyelenggarakan acara ini”, tutur Bu Marta, Ketua FSST Klaten. Masing-masing peserta mendapatkan kaos, snack, makan siang, materi berupa softfileppt, dan sertifikat.
Bapak Muhammad Qowim, M.Ag. merupakan salah satu dosen di FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang ikut turut serta menyukseskan acara ini. Karena melalui beliau FSST Klaten dapat bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Disamping itu, beliau juga pegiat budaya dan memiliki jiwa seni yang tinggi. Para santri di Pesantren Joglo Alit yang dikelola beliau tidak hanya diajari mengaji, tetapi juga diajari tari dan karawitan untuk menjaga budaya, khususnya budaya Jawa. Disamping itu, mereka juga terampil silat dan judo, juga mahir menabuh rebana. Para santri ini memang dipersiapkan agar menjadi santri yang tidak hanya cerdas dalam hal agama, tapi juga terampil di berbagai hal.
“Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas guru-guru. Adanya sertifikat diklat, tentunya sangat bermanfaat dan juga sebagai bukti bahwa guru tersebut telah mengikuti kepelatihan tari. Hubungan kerjasama antara FSST Klaten dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga diharapkan dapat terjalin dengan baik” , tutur Pak Susilo.
Bu Marta menambahkan, Beliau berharap bahwa pelatih-pelatih dan guru-guru itu dapat benar-benar pahammateri apa yang harus diberikan sesuai dengan tingkatan usia dan jenis kelamin. Kadang guru pelatihsebetulnya mungkin tahu, tapi kadang tidak diterapkan. Sehingga, melalui diklat ini, mereka diharapkan akan termotivasi untuk memberikan materi secara tepat. Kemudian juga dengan adanya diklat ini akan menambah referensi/vokabulari tarian. Apalagi praktiknya nari rebana, menggunakan properti, sehingga akan menambah ketrampilan juga. Karena kadang pelatih menghindari tarian yang menggunakan properti, alasannya agar lebih praktis. Oleh karena itu, diklat ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan, dan relasi tentunya karena peserta berasal dari berbagai daerah.* [Syaras Luthfiasari]