Asuransi Mahasiswa PLP-KKN Integratif

Senin (12/09/2022) - Kegiatan informasi tentang asuransi PLP-KKN Integratif dilaksanakan pada hari Senin, 12 September 2022 pukul 10.00 WIB di ruang Komputer/Multimedia Lantai 4 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dalam penjelasannya pihak asuransi yang disampaikan oleh Bapak Briant (Asuransi Tugu), Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa PLP-KKN Integratif dapat menerima dan mengajukan asuransi dengan syarat (1) ada surat pengantar kecelakaan/kehilangan/kematian dari Kepala Laboratorium Pendidikan FITK,(2) ada bukti kuitansi asli bukan foto kopi baik itu biaya rumah sakit atau obat bila luka ringan bisa bukti resep dari puskesmas/surat dari dokter yang memeriksa keadaan mahasiswa, (3) musibah kecelakaan/kehilangan/kematian saat dalam perjalanan tugas PLP-KKN Integratif atau di lokasi praktik mahasiswa (sekolah/madrasah). Jaminan asuransi kehilangan/kematian berupa santunan sebesar lima juta rupiah dan biaya perawatan/pengobatan akibat kecelakaan sebesar lima ratus ribu rupiah. Kegiatan ini juga disaksikan oleh 2 (dua) orang mahasiswa perwakilan PLP-KKN Integratif.

Ibu Nurhapsari Pradnya Paramita, M.Pd.I. sebagai koordinator penyalur asuransi Tugu bagi mahasiswa PLP-KKN Integratif juga berpesan bahwa jaminan asuransi ini berupa asuransi jiwa dan luka akibat kecelakaan bagi semua mahasiswa PLP-KKN Integratif baik itu berat maupun ringan, Beliau juga berpesan agar mahasiswa senantiasa hati-hati saat di jalan, berdoa dan memperbanyak sholawat saat berkendaraan. Tidak ada ganti rugi bagi kendaraan bermotor yang rusak akibat kecelakaan, tuturnya.