Konsinyering DPL Micro Teaching Semester Genap T.A. 2022/2023
.jpg)
Konsinyering DPL Micro Teaching Semester Genap T.A. 2022/2023 via zoom (Minggu, 5 Februari 2023 jam 09.00 - 11.00 WIB)
Kegiatan konsinyering DPL Micro Teaching Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 pada pukul 09.00 -11.00 WIB melalui daring via Zoom Cloud Meeting. Bapak Fery Irianto Setyo Wibowo, S.Pd., M.Pd.I. sebagai moderator membuka acara dan memandu jalannya konsinyering DPL Micro Teaching.
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ibu Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Ag. memberikan sambutan dan pengarahan serta motivasi kepada Bapak/Ibu DPL dan mengucapkan terima kasih atas kesediaannya meluangkan waktu di hari libur (hari Minggu) untuk bertemu dalam ruang virtual zoom dalam rangka konsinyering DPL Micro Teaching. Beliau juga memaparkan bahwa mulai Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023, Bapak/Ibu DPL dapat melakukan praktik pembelajaran mikro di Gedung Kuliah Terpadu dengan memakai 4 (empat) ruang micro teaching yaitu 201, 202, 203, dan 205.
Kepala Laboratorium Pendidikan FITK, Bapak Dr. Adhi Setiyawan, M.Pd. menyampaikan pengarahan dalam konsinyering DPL Micro Teaching, Beliau menyampaikan bahwa Bapak/Ibu DPL Micro Teaching sama-sama menyukseskan pelaksanaan praktik pembelajaran mikro di Gedung Kuliah Terpadu dan mengharapkan agar Bapak/Ibu DPL membantu mengingatkan mahasiswa agar disiplin, sopan santun dalam hal berpakaian, berperilaku dan tatanan rambut rapi (tidak gondrong) dalam praktik pembelajaran mikro di kelas.
Koordinator Laboratorium Pendidikan Lab Terpadu, Ibu Dr. Paed. Asih Widi Wisudawati, S.Pd., M.Pd. juga menambahkan penggunaan ruang micro teaching untuk Ruang Micro 3 Lab Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi dapat digunakan untuk praktik pembelajaran mikro, standar ruang sudah kedap suara dan layak serta mendukung untuk praktik micro teaching.
Koordinator Bidang Praktik Pembelajaran Lab Terpadu, Ibu Dr. Sintha Sih Dewanthi, S.Pd.Si., M.Pd.Si. saat menyampaikan materi konsinyering DPL Micro Teaching berupa slide presentasi berupa power point sebagai berikut:
- Kegiatan Micro Teaching (Praktik Pembelajaran Mikro) diikuti oleh mahasiswa S1 program Studi Pendidikan Matematika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi dan Pendidikan Agama Islam membutuhkan 27 ruang kelas untuk praktik micro teaching.
- Kewajiban Mahasiswa adalah (1) mengikuti pembekalan micro teaching; (2) membuat RPP dan melakukan praktik pembelajaran mikro minimal 3 (tiga) kali dengan durasi waktu setiap tampil 20 - 30 menit; (3) berperan aktif dalam micro teaching; (4) mengobservasi dan memberikan feedback pada sesama mahasiswa yang telah selesai melaksanakan praktik; (5) berpakaian rapi dan berpenampilan sopan sesuai dengan kode etik mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; (6) ketua kelompok mahasiswa, memenuhi undangan dan memberikan laporan pada saat pertemuan dengan tim; dan (7) membuat 1 video praktik pembelajaran.
- Hak Mahasiswa adalah (1) pelayanan administrasi dan akademik; (2) e-book buku panduan micro teaching dalam bentuk pdf; (3) bimbingan micro teaching.
- Pelaksanaan Micro Teaching : orientasi 2 (dua) kali oleh DPL dan mahasiwa praktik minimal 3 (tiga) kali.
Untuk evalusi Micro Teaching yaitu DPL maupun mahasiswa observer melakukan pengamatan pada praktik Micro Teaching yang dilakukan oleh mahasiswa praktikan untuk dilakukan refleksi dan pemberian umpan balik tentang kelebihan dan kekurangannya agar dapat memberikan pengalaman yang lebih bermakna. Mahasiswa observer melaporkan hasil observasinya pada lembar observasi sebagai data pendukung untuk menyampaikan komentar terhadap praktik pembelajaran yang di observasi.
Target mahasiswa praktik pembelajaran mikro adalah mahasiswa memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Sedangkan untuk penilaiannya orientasi dan video (10%), kompetensi pedagogik (30%), kompetensi profesional (30%), kompetensi kepribadian (15%), dan kompetensi sosial (15%). Komponen nilai tersebut dikonversikan dalam komponen tagihan nilai akhir di SIA sesuai dengan standar universitas yaitu hadir, peran, tugas, UTS, dan UAS. Untuk lebih detailnya Bapak/Ibu DPL serta mahasiswa dapat melihat pada Buku Panduan Micro Teaching dan Pedoman Penilaian Micro Teaching 2023 yang dapat diunduh di https://labfitk.uin-suka.ac.id/id/dokumen.