Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MTs N 5 Bantul, segera dipersiapkan oleh Pihak Madrasah Bersama Mahasiswa PLP-KKN Integratif FITK UIN SUKA

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dilakukan dalam 1 tahun sekali, kegiatan ini berdasarkan SK Dikjen Pendis No. 1111 Tahun 2019 menjelaskan bahwa PKKM sendiri dapat dipahami yakni sebuah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya.

PKKM ini akan terlaksana dengan baik apabila persiapannya matang dengan mempersiapkan beberapa komponen untuk penilaian, yakni ada lima komponen penilaian meliputi :

1. Usaha pengembangan madrasah

2. Pelaksanaan tugas managerial

3. Pengembangan kewirausahaan

4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

5. Hasil kinerja kepala madrasah.

Persiapan penilaian kinerja kepala madrasah dihadiri oleh para guru, pegawai, dan mahasiswa PLP-KKN Integratif Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga, dengan mengeluarkan surat tugas, yang nantinya dapat menjawab dan menjamin kualitas kepala madrasah MTs Negeri 5 Bantul, kegiatan ini bertepatan di hari Selasa, 4 Oktober 2022.

Berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh pihak sekolah, maka dibentuk struktural dalam mempersiapkan penilaian kinerja kepala madrasah ini yakni meliputi;

1. Drs. Tavif Rahardja, selaku Penanggungjawab

2. Yuni Kriswati, SH, MM sebagai Ketua

3. Nur Chamidah, SH, sebagai Sekretaris 1

4. Puji Wuri Istanti, S. Pd. I. sebagai Sekretaris 2

5. Darta sebagai Bendahara

6. Yuli Marhaeni, S. Pd sebagai Koordinator Kepribadian dan Sosial

7. R. Moh. Hani Saputro, S.Pd.I. sebagai Koordinator Usaha Pengembangan Madrasah dan Supervisi Guru/ Tenaga Kependidikan

8. M. Anwar Amien, S. Pd sebagai Koordinator Kewirausahaan

9. Rita Wahyuningsih, S. Pd, sebagai Koordinator Hasil Kinerja Kepala Madrasah dan Pelaksanaan Tugas Managerial

Struktur di atas dapat membantu dan menjamin pkkm ini dapat rating terbaik untuk MTs Negeri 5 Bantul ini sehingga perlu adanya beberapa kegiatan dan hal yang harus di laporkan dengan baik, seperti kegiatan sholat dhuha, BTQ, Tahfidz dan Ekstrakurikuler yang seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara rutin. Untuk kewirausahaan sendiri yang dilakukan yakni dengan budidaya jamur dan bekerjasama dengan masyarakat diperuntukkan dalam pembuatan kripik jamur, kemudian pengembangan madrasah dan supervisi guru yakni dengan menciptakan madrasah yang hijau dengan penanaman tanaman obat, pemeliharaan lingkungan, perapihan tata letak madrasah serta hasil pembelajaran siswa yang menjadi tolak ukur kompetensi profesional guru tersebut.

Mahasiswa PLP-KKN integratif juga mendapat perhatian besar dalam kegiatan rutin tersebut, selain praktek dalam mengajar tak luput membantu guru serta pegawai sekolah di MTs Negeri 5 Bantul untuk menghadapi penilaian kinerja kepala madrasah. Untuk penilaian sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Oktober 2022 di Laboratorium Sekolah.* [M. Ahsan Nadhif Zamrudy]