Kunjungan Monitoring dan Evaluasi PLP Prodi MPI ke Direktur Ditpdpontren Kemenag RI

Kunjungan Monev PLP ke rumah dinas Direktur Ditpdpontren Kemenag RI (Bapak Dr. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag.)
Rencana awal diterima di Kantor Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. Namun karena situasi pandemi covid 19 naik tajam dan ada instruksi pimpinan maka kantor ditutup sementara/lockdown. Info tersebut diperoleh di pagi hari pada tanggal 3 Februari 2022. Kunjungan dialihkan ke Rumah Dinas Kepala Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag. Perumahan Kementerian Agama Jalan Kelapa Dua Raya RT.1/ RW. 8 Nomor 5, Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur.
Rombongan diterima di rumah dinas jam 7.45 WIB dan berdiskusi tentang pelaksanaan program PLP untuk rencana pelaksanaan semester genap dan evaluasi semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
Tim laboratorium pendidikan menyampaikan ucapan terima kasih dan penyampaian salam dari Dekan, dan Direktur Laboratorium FITK. Para mahasiswa menyampaikan kepuasannya terhadap program PLP-KKN di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang telah dilakukan pada semester gasal. Mereka menyampaikan kebermanfaatan program dan pengembangan profesi sebagai mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Bapak Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren menyampaikan rasa syukur dan mendukung keberlanjutan program.
Tim laboratorium pendidikan menyampaikan bahwa di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memiliki program Magister Manajemen Pendidikan Islam yang telah terakreditasi unggul dan rencana ditempatkan di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Pada semester genap 2021-2022 program magister memiliki program Uji Kompetensi Lapangan (Field Study). Tim laboratorium menawarkan nota kesepahaman bersama untuk meningkatkan kerjasama antara Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga melalui program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).
Bapak direktur kemudian membaca naskah nota kesepahaman bersama dan merespon dengan sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti secara formal. Draft nota kesepahaman bersama antara Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dengan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren selaku pihak pertama dan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan selaku pihak kedua. Secara informal sudah menyepakati adanya kerjasama di bidang peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi masing-masing dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan.
Kesepahaman bersama dilaksanakan dengan tujuan untuk memanfaatkan kemampuan kedua belah pihak agar dapat melaksanakan tugas masing-masing dengan ruang lingkup menyangkut 1). pengembangan sumber daya manusia, 2). publikasi ilmiah, 3) pendidikan dan pelatihan 4) penelitian, 5) pengabdian pada masyarakat, dan 6) pengembangan laboratorium pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan akan diatur secara teknis oleh kedua belah pihak atau unit yang terlibat di dalam kegiatan kesepahaman ini dengan aturan tata laksana akan dibuatkan perjanjian kerjasama. Secara berkala kedua belah pihak memberikan evaluasi bersama tentang kegiatan kemitraan. Draft nota kesepahaman bersama berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas persetujuan para pihak. Apabila ada perubahan atas kesepahaman bersama ini maka akan dilakukan persetujuan kedua belah pihak.
Kesimpulan:
- Direktur sangat menerima dan menyambut baik adanya program PPL (S1) dan program Field study (S2) untuk magister.
- Tim mengucapkan terima kasih atas layanan dan sambutan dari bapak Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
- Nota kesepahaman secara teknis akan ditindaklanjuti secara formal dalam bentuk naskah bermaterai.