Penarikan KKN Bagi Seluruh Mahasiswa PGMI

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata Integratif tahun 2022. KKN merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil setiap mahasiswa di perguruan tinggi. KKN dilakukan sebagai implementasi dari ilmu yang diperoleh selama masa perkuliahan.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan yang terdiri dari kegiatan pendidikan, penelitian lapangan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa sebagai subjek, masyarakat sebagai objek, dan pemerintah daerah sebagai support system. KKN dilaksanakan di tingkat Perguruan Tinggi dan dikategorikan sebagai kegiatan akademik dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan KKN di Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) setara dengan kegiatan intrakurikuler wajib dengan bobot 4 SKS. Mahasiswa PGMI yang melakukan KKN mengembangkan program kerja di bidang pendidikan mencakup beberapa aspek seperti pengetahuan, keterampilan, dan keagamaan. Seperti contoh melakukan bimbingan belajar pada mata pelajaran Matematika dan IPA, melakukan pelatihan Baca Tulis Al-Quran (BTA), dan melaksanakan pelatihan kepramukaan.
Kegiatan KKN bertujuan untuk mendapatkan pengalaman untuk bekal setelah lulus, sekaligus melibatkan diri secara langsung belajar dalam berinteraksi sosial, mampu merumuskan masalah dan melakukan problem solving di tempat KKN. Selain itu juga sebagai sarana untuk mentransformasikan ilmu ke masyarakat dan membantu masyarakat sekitar untuk memecahkan masalah secara komprehensif, didasarkan pada berbagai sudut pandang, dan kritis.
Akhir kegiatan KKN ini setiap mahasiswa mendapatkan tugas untuk membuat laporan dan ujian bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).* [Nabilah Salma Tsurayya]
Sumber :https://pgmi.uin-suka.ac.id/id/berita/detail/6880/penarikan-kkn-bagi-seluruh-mahasiswa-pgmi