Pelatihan Shalat Jenazah di MIS Al Islamiyah Gandekan Bersama Mahasiswa PLP-KKN Integratif

اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ


Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau bersabda, ”Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim).

Pada tanggal 10 - 15 bulan Oktober tahun 2022. Mahasiswa PLP - KKN Integratif di MI Al Islamiyah Gandekan melaksanakan kegiatan pelatihan shalat jenazah bersama siswa disetiap paginya. Pelaksanaan pelatihan shalat jenazah dilaksanakan secara bergiiliran tiap-tiap kelas. Sebagai seorang muslim tentunya kita diwajibkan untuk mengurus jenazah muslim lainnya yang sudah meninggal dunia lebih dahulu. Peristiwa meninggalnya seseorang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja sehingga sebagai seorang muslim kita hendaknya senantiasa siap untuk mengurus jenazah saudara muslim kita yang sudah meninggal. Begitu pentingnya pengurusan jenazah ini. Oleh karena itu, PLP-KKN berinisiatif untuk membuat program kepengurusan jenazah untuk memperkenalkan kepada siswa.

Dalam kegiatan ini, sebagai sarana pendidikan siswa diajak untuk mengetahui kewajiban muslim terhadap muslim lain ketika meninggal dunia. Mahasiswa PLP-KKN menjelaskan tentang hukum mengurus jenazah (fardhu kifayah). Kemudian dijelaskan pula tentang kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang meninggal yakni: memandikan, mengkafankan, menshalatkan, dan menguburkan.

Setelah itu dilakukan praktik shalat jenazah dengan media mayat berupa tikar yang ditutup dengan sajadah. Shalat jenazah dilaksanakan 2x sesuai dengan jenazah yang sedang dishalatkan (laki-laki dan perempuan). Siswa juga diajarkan tentang posisi imam ketika shalat jenazah, apabila jenazahnya laki-laki maka posisi imam sejajar dengan kepala sedangkan apabila jenazahnya perempuan maka posisi imam sejajar dengan pusar atau perut mayit. Shalat jenazah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal siswa kelak ketika ada seseorang yang meninggal dunia dapat ikut mengurus jenazahnya atau paling tidak ikut untuk menshalatkannya.* [Alif Nur Rohman]
.