Bersama POLSEK Pajangan, MI Ma`arif Diponegoro Menuju Madrasah Bebas Bullying

Kamis,10 November 2022, Yogyakarta – Sosialisasi madrasah bebas perundungan bersama dengan perwakilan dari POLSEK, yakni Ibu Pangestika dan Bapak Supri. Tema yang diusung dalam sosialisasi ini bertujuan untuk dapat mengantisipasi terhadap tindak bullying di lingkungan sekolah. Mahasiswa PLP-KKN Integratif bertugas dalam pengkondisian siswa agar mendengarkan penjelasan dari narasumber dengan tenang. Sebelum pemateri dari POLSEK hadir, perwakilan mahasiswa memeriksa kekompakan dan semangat siswa. Sekitar pukul 10.30 WIB, kedua pemateri telah datang. Kemudian, acara dimoderatori oleh Ibu Sudarsih, S.Pd., salah satu guru MI Ma’arif Diponegoro.

Materi yang disampaikan tidak hanya terkait dengan bullying, namun juga terkait dengan peraturan lalu lintas. Dimana dalam penuturan kedua narasumber terkait dengan bullying, bahwasanya bullying terdapat tiga macam yaitu secara fisik, verbal, dan media sosial. Secara fisik berupa memukul, menimpuk dan lain sebagainya. Bullying secara verbal berupa mengejek baik fisiknya atau kecerdasannya. Sedangkan bullying melalui media sosial yakni pembullyan yang dilakukan dengan perantara media sosial, seperti menghina berupa kata-kata yang ditujukan kepada seseorang. Adapun terkait dengan peraturan lalu lintas, terdapat beberapa hal yang disampaikan yaitu tentang senantiasa memakai helm sebagai bentuk keamanan ketika berkendara, tentang bahaya kejahatan yang dilakukan oleh para remaja seperti klitih.

“Tidak ada yang ingin menjadi korban dan tidak ada yang ingin menjadi pelaku”,pesan Bapak Supri.

Jangan mengendarai motor, sebelum memiliki SIM”, pesan Ibu Pangestika.

Salah satu bentuk bullying adalah memanggil orang tua teman dengan sebutan yang lain karena hal tersebut tidak menghargai orang yang lebih tua”,pesan Ibu Pangestika.

Apabila mengikuti ekstrakurikuler seni bela diri, jangan dipraktikkan kepada temannya”pesan Ibu Pangestika.* [Shinta N.L dan Asti P.]