[Opini] Riset dan Kebebasan Mahasiswa
Beberapa waktu lalu, judul skripsi saya yang mengangkat objek animasi Jepang ditolak. Judul yang saya ajukan adalah analisis sistem pendidikan menggunakan perspektif Pierre Bourdieu dalam animasi tersebut. Namun, judul tersebut ditolak oleh dosen karena dianggap kurang cocok dengan Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Padahal, dari judulnya saja, sudah terlihat jelas diksi MPI-nya
Saya tidak mengatakan setiap judul skripsi harus diterima. Dosen tentu memiliki kewenangan untuk menilai kelayakan penelitian mahasiswa. Namun, jika seperti ini, apakah sebuah penelitian dinilai berdasarkan argumentasi akademiknya atau justru ditolak karena objek dan pendekatannya dianggap “agak laen”?
Saya juga mendengar rumor bahwa penolakan terhadap judul saya itu disebabkan karena menggunakan metode library research kualitatif. Di mana tidak ada dosen yang mau mengampu metode tersebut.
Ayolah bro… kalian top 2 dalam bidang riset kaaan. Kok pilih-pilih?
Kedangkalan penelitian menjadi problem di sini. Padahal sebelum riset ini di-uji, kesimpulan itu harusnya tidak boleh ada. Jadi, menurut saya yang dangkal bukanlah masa depan penelitian saya, justru kedangkalan itu adalah penilaian dosen akan metode ini. Karena tidak ada satu metode pun yang berada di atas metode yang lainnya. Kelayakan metode itu bergantung pada kesesuaiannya dengan masalah, tujuan, dan kemampuan peneliti bertanggungjawab pada proses dan hasilnya.
Meskipun begitu, saya tidak bisa mengkritik ini karena anggapan dosen terkait metode tersebut “hanyalah rumor”. ‘Saya tidak bisa membuktikan keabsahan datanya’. Hal yang mungkin saya bisa kritik adalah kebebasan riset mahasiswa. Untuk itu saya menggunakan judul “Riset dan Kebebasan Mahasiswa”. Sudut pandang yang menarik untuk menganalisis ini adalah John Dewey, dengan konsep pendidikan pragmatisnya.
Pendidikan pragmatis John Dewey, adalah konsep pendidikan yang paling banyak kita bisa temukan di sistem pendidikan negara-negara maju. Tentu tidak 100% diterapkan. Tetapi otonomi siswa dalam pendidikan negara-negara maju tercermin jelas sebagai teori yang digagas John Dewey. Ketika siswa melakukan riset, guru hanya bertugas sebagai fasilitator, bukanlah sebagai pengekang.
John Dewey, dalam bukunya Democracy and Education, melihat bahwa pendidikan adalah proses yang mendorong pertumbuhan, pengalaman, dan kemampuan berpikir. Pendidikan bukan sekadar kegiatan menerima pengetahuan dari pihak yang lebih berwenang.
Kalo kita lihat di dalam ruang riset, dosen seharusnya bantu mahasiswa mengembangkan dan menguji gagasannya, bukan mengambil alih semua-muanya. Mahasiswa memang butuh bimbingan, tetapi bimbingan harusnya tidak menghilangkan kemandirian intelektual, dong.
Tapi di sini, dosen seolah memiliki otoritas untuk menentukan ke mana arah hidup mahasiswa-nya, seolah riset mahasiswa adalah miliknya; jika riset mahasiswa jelek, reputasinya juga jelek. Bukan hanya dosen, bahkan prodi atau kampus akan merasa jelek. Padahal riset, bukan dinilai dari seberapa jelek dan bagus judulnya. Tetapi riset dinilai dari kredible atau tidaknya sebuah riset. Kecendrungan seperti inilah yang perlu dihilangkan di lingkungan akademik.
Selain itu, kita mungkin bisa menggunakan Ibnu Khaldun dalam bukunya Muqaddimah, ia mengkritik penggunaan kekerasan dan pemaksaan secara berlebihan dalam pendidikan karena dapat melemahkan semangat pelajar. Dalam riset, kita bisa melihat bahwa cara pendidik menggunakan otoritas, apakah otoritas itu ngebantu proses belajar atau justru malah jadi penghambat kalo digunakan secara berlebihan.
Yah… aku tau dosen tentu memiliki tanggung jawab terhadap kualitas penelitian yang dibimbingnya. Reputasinya, program studi, dan kampus juga tidak dapat dilepaskan sepenuhnya dari kualitas penelitian mahasiswa. Tetapi, tanggung jawab tersebut bukan berarti dosen memiliki penelitian mahasiswa seolah-olah penelitian itu miliknya sendiri. Penelitian tidak hanya soal bagus atau tidaknya judul, tetapi dari kualitas argumentasi, ketepatan metode, dan kredibilitas hasilnya.
Salam,
Syukron Hidayat